Protes Keras Brasil dan Australia Soal Eksekusi Mati Salah Alamat

Jakarta, Sukron's Blog, Protes keras yang dilayangkan pemerintah Brasil dan Australia ke Indonesia terkait eksekusi mati terpidana narkoba dinilai salah alamat. Sebagai upaya pemerintah membela warga negaranya yang dihukum di negara lain, hal itu wajar. Tapi negara asing tidak boleh berpretensi menekan atau memprotes keputusan hukum pemerintah Indonesia.

"Kalau yang dipersoalkan adalah hukuman mati, maka seharusnya KUHP dan UU yang terkait yang perlu dikaji. Para pegiat hak asasi manusia silahkan mempersoalkan UU yang memungkinkan adanya hukuman mati tapi tidak boleh menggugat keputusan pemerintah saat ini karena UU memerintahkan begitu," ujar Pengamat Politik UI Boni Hargens dalam pernyataannya seperti di lansir laman Tribunnews.com, Selasa (24/2/2015).

Menurut Boni, keputusan eksekusi mati terpidana mati narkoba termasuk duo 'Bali Nine' sepenuhnya kewenangan pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo katanya hanya menjalankan perintah undang-undang sebagai komitmen penegakan hukum.

Karenanya dunia internasional harus menghargai kedaulatan dan otoritas Indonesia dalam menegakkan hukum.

"Jadi, bukan keputusan hukum pemerintahan Jokowi yang dipersoalkan. Jokowi sudah bekerja berdasarkan hukum. Tidak ada yang salah. Kalau UU kita sudah melarang adanya hukuman mati, maka otomatis pemerintah juga tidak mungkin memaksakan eksekusi mati pada terpidana," ujarnya. (Tribunnews.com)
Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar sesuai dengan tema poting di atas ConversionConversion EmoticonEmoticon