Arti kotak warna kuning di perempatan lampu merah

Pengendara motor atau mobil jika melintas di persimpangan Traffic Light depan Sarinah Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat pasti pernah melihat garis berbentuk persegi panjang berwarna kuning berukuran besar tergambar di aspal. Anda tahu apa artinya?

Seperti dilansir dari Divisi Humas Mabes Polri lewat akun Facebooknya, Selasa (25/5), Kotak tersebut disebut Yellow Box Junction (YBJ). YBJ adalah marka jalan yang bertujuan mencegah kepadatan lalu lintas di jalur dan berakibat pada tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat. Dengan YBJ, diharapkan kepadatan di persimpangan tidak terkunci.

Yellow Box Junction sangat berguna di persimpangan-persimpangan jalan yang padat. Pada jalan-jalan utama serta saat waktu puncak kepadatan lalu lintas.

Banyak pengguna kendaraan bermotor tetap menerobos lampu (traffic light) merah, saat antrean kendaraan di depannya belum terurai. Adanya YBJ ini walaupun lampu traffic light sudah hijau pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika ada kendaraan lain di dalam YBJ. Mereka baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah keluar.

Bagi pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam YBJ, padahal masih ada kendaraan lain di dalamnya, maka akan ditilang, ini sama saja melanggar marka jalan.

Yellow Box Junction akan berfungsi maksimal jika ada kesadaran dari pengguna jalan. Sebab kesadaran warga juga kunci utama kelancaran lalu lintas.

"Jadi jika pengendara melihat jalur di depan tersendat, sebaiknya tidak memaksa masuk ke YBJ walaupun lampu masih hijau. Sehingga ketika jalur lain hijau, tidak akan terjadi tersendatnya arus lalu lintas". (Skn)
Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar sesuai dengan tema poting di atas ConversionConversion EmoticonEmoticon