Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, mengaku masih melakukan koordinasi
dengan kementrian, kedutaan besar Arab Saudi, dan Balai Pelayanan
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), untuk
mencari data tenaga kerja wanita (TKW) asal Kendal, Siti Jumiati, yang
diinformasikan akan dihukum mati di Arab Saudi. Sebab hingga kini,
pihaknya belum mengetahui alamat rumah Siti Jumiati. Kalau sudah
mengetahu alamatnya, ujarnya, dia akan melakukan pendampingan dan
memintakan keringanan hukuman kepada pemerintah Arab Saudi.
“Koordinasi masih terus kami lakukan dengan beberapa pihak,” kata Widya, Jum’at (24/4).
Widya menjelaskan, informasi sementara yang ia dapat, TKW tersebut sudah over stay, dan tidak mempunyai dokumen. Sehingga kesulitan mencari datanya.
“Ketika ada kabar kalau TKW Kendal ada yang mau dihukum mati di Arab, saya kaget. Sebab saya sudah lama melarang warga Kendal untuk tidak jadi TKW di Arab,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kendal, Dewi diniwati, mengaku kalau nama Siti Jumiati, tidak ada dalam data Disnakertrans. Hal itu, dimungkinkan TKW tersebut illegal.
“Tapi kami masih terus mengecek kebenarannya,” kata Dewi.
Terkait dengan hal itu, ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kabupaten Kendal, Wawan, mendesak supaya pemerintah Kabupaten Kendal, secepatnya mencari tahu alamat Siti Jumiati, TKW yang mau dihukum mati. Apabila nanti sudah diketahui alamat dan kebenaran asalnya TKW tersebut, Pemerintah Kabupaten Kendal harus melakukan pendampingan.
“Kalau bisa, TKW itu jangan sampai dihukum mati,” harap Wawan.
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, satu dari enam tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang akan dihukum mati di Arab Saudi, dikabarkan berasal dari kabupaten Kendal Jawa Tengah. TKW itu, bernama Siti Jumiati. Namun hingga kini, kepastian alamatnya belum diketahui. (Beritakendal.com)
“Koordinasi masih terus kami lakukan dengan beberapa pihak,” kata Widya, Jum’at (24/4).
Widya menjelaskan, informasi sementara yang ia dapat, TKW tersebut sudah over stay, dan tidak mempunyai dokumen. Sehingga kesulitan mencari datanya.
“Ketika ada kabar kalau TKW Kendal ada yang mau dihukum mati di Arab, saya kaget. Sebab saya sudah lama melarang warga Kendal untuk tidak jadi TKW di Arab,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kendal, Dewi diniwati, mengaku kalau nama Siti Jumiati, tidak ada dalam data Disnakertrans. Hal itu, dimungkinkan TKW tersebut illegal.
“Tapi kami masih terus mengecek kebenarannya,” kata Dewi.
Terkait dengan hal itu, ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kabupaten Kendal, Wawan, mendesak supaya pemerintah Kabupaten Kendal, secepatnya mencari tahu alamat Siti Jumiati, TKW yang mau dihukum mati. Apabila nanti sudah diketahui alamat dan kebenaran asalnya TKW tersebut, Pemerintah Kabupaten Kendal harus melakukan pendampingan.
“Kalau bisa, TKW itu jangan sampai dihukum mati,” harap Wawan.
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, satu dari enam tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang akan dihukum mati di Arab Saudi, dikabarkan berasal dari kabupaten Kendal Jawa Tengah. TKW itu, bernama Siti Jumiati. Namun hingga kini, kepastian alamatnya belum diketahui. (Beritakendal.com)
Sign up here with your email
Silahkan berkomentar sesuai dengan tema poting di atas ConversionConversion EmoticonEmoticon