PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga atau daya 450 VA - 900 VA. Dari sebelumnya Rp 415 per KWH (450 VA) dan Rp 605 per KWH (900 VA) menjadi 1.526 per KWH. Langkah ini menyusul rencana pengalihan subsidi dari semula melalui PLN, kini disalurkan langsung ke masyarakat miskin.
Kondisi berbeda justru terjadi pada masyarakat atau pelanggan PLN golongan atas atau yang tak disubsidi. Tarif listrik dengan daya 2.200 VA bakal diturunkan seiring turunnya harga minyak dunia.
"Agustus nanti untuk golongan 2.200 VA akan mengalami penurunan. Ya angkanya kecil sekali, sekitar Rp 1 - Rp 5 per KWH," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Jakarta, Rabu (15/7).
Dia menyadari, karena kecilnya penurunan tarif listrik tersebut, pelanggannya tidak terlalu merasakannya. Sofyan menuturkan, penurunan ini bakal dirasakan kalangan industri.
"Ya memang penurunan ini sangat kecil angkanya. Tapi ini sangat berpengaruh untuk industri, lumayan bisa mengurangi anggarannya," ungkapnya.
Dia menambahkan, bagi golongan 1.300 VA - 2.200 VA, PLN memastikan tidak akan ada kenaikan tarif sampai akhir tahun nanti. (Skn)
Sign up here with your email
Silahkan berkomentar sesuai dengan tema poting di atas ConversionConversion EmoticonEmoticon